INDUSTRI PARIWISATA
Industri Pariwisata adalah sehimpunan bidang usaha yang menghasilkan berbagai jasa dan barang yang dibutuhkan oleh mereka yang melakukan perjalanan wisata (wisatawan).
Menurut Undang-Undang Pariwisata Nomor 10 tahun 2009, Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.
Menurut S. Medlik, setiap produk, baik yang nyata maupun maya yang disajikan untuk memenuhi kebutuhan tertentu manusia, hendaknya dinilai sebagai produk industri.
Produk nyata di maksud disini adalah produk yang berupa barang. Pengertian barang adalah produk atau sumber daya yang bertujuan memuaskan kebutuhan. Barang adalah produk berbentuk fisik yang memiliki bentuk nyata sehingga bisa dilihat, disentuh, dan diraba. Karena berbentuk fisik maka barang bisa dilihat jelas oleh semua orang.
Sedangkan produk maya yang dimaksud disini adalah produk jasa. Jasa adalah produk ekonomi yang tidak memiliki wujud fisik. Tidak seperti barang, jasa tidak bisa dimiliki tetapi hanya bisa dimanfaatkan. Jasa merupakan suatu kegiatan atau layanan yang ditawarkan oleh pemilik jasa ke konsumen.
UNWTO (United Nations World Tourism Organiation) dalam the International Recommendations for Tourism Statistics 2008 menyatakan bahwa, Industri Pariwisata meliputi; Akomodasi untuk pengunjung, Kegiatan layanan makanan dan minuman, Angkutan penumpang, Agen Perjalanan Wisata dan Kegiatan reservasi lainnya, Kegiatan Budaya, Kegiatan olahraga dan hiburan.
RUANG LINGKUP INDUSTRI PARIWISATA
Ruang lingkup industri pariwisata menyangkut berbagai sektor ekonomi. Adapun aspek-aspek yang tercakup dalam industri pariwisata antara lain:
1. Restoran.
Di dalam bidang restoran, perhatian antara lain dapat diarahkan pada kualitas pelayanan, baik dari jenis makanan maupun teknik pelayanannya.
Di samping itu, dari segi kandungan gizi, kesehatan makanan dan lingkungan restoran serta penemuan makanan-makanan baru dan tradisional baik resep, bahan maupun penyajiannya yang bias dikembangkan secara nasional, regional, bahkan internasional.
2. Penginapan
Penginapan atau home stay yang terdiri dari hotel, motel, resort, , kondominium, time sharing, wisma-wisma dan bed and breakfast, merupakan aspekaspek yang dapat diakses dalam pengembangan bidang kepariwisataan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan penginapan ini dapat berupa; strategi pemasaran, pelayanan saat penginapan, integrasi dan restoran atau biro perjalanan, dan sebagainya. Penelitian juga dapat diarahkan pada upaya memperkecil limbah dari industry pariwisata tersebut.
3. Pelayanan perjalanan
Pelayanan perjalanan ini meliputi biro perjalanan, paket perjalanan (tour wholesalers), perusahaan incentive travel dan reception service.
4. Transportasi
Transportasi ini dapat berupa sarana dan prasarana angkutan wisata seperti mobil/bus, pesawat udara, kereta api, kapal pesiar, dan sepeda.
5. Pengembangan Daerah Tujuan Wisata
Daerah tujuan wisata dapat berupa penelitian pasar dan pangsa, kelayakan kawasan wisatawan, arsitektur bangunan, dan engineering, serta lembaga keuangan.
6. Fasilitas Rekreasi
Meliputi pengembangan dan pemanfaatan taman-taman Negara, tempat perkemahan (camping ground), ruang konser, teater, dan lain-lain.
7. Atraksi wisata
Meliputi taman-taman bertema, museum-museum, hutan lindung, agrowisata, keajaiban alam, kegiatan seni dan budaya, dan lain sebagainya.
Source :
https://www.google.com/amp/s/www.bhinneka.com/blog/perbedaan-barang-dan-jasa/amp/
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pariwisata
https://dispar.bone.go.id/2019/03/ruang-lingkup-industri-pariwisata/
Comments
Post a Comment